Home Polri Polsek Singajaya Bongkar Peredaran Obat Keras, Ratusan Butir Tramadol dan Heximer Diamankan

Polsek Singajaya Bongkar Peredaran Obat Keras, Ratusan Butir Tramadol dan Heximer Diamankan

58
0
SHARE
Polsek Singajaya Bongkar Peredaran Obat Keras, Ratusan Butir Tramadol dan Heximer Diamankan

Targetperistiwa.my.id // GARUT – Upaya pemberantasan peredaran obat keras ilegal di wilayah Kabupaten Garut kembali membuahkan hasil. Jajaran Polsek Singajaya berhasil mengungkap dugaan jaringan pengedar lokal obat golongan G dan mengamankan ratusan butir Tramadol serta Heximer yang diduga siap edar, Jumat (22/5/2026).

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga menjadi lokasi transaksi obat-obatan terlarang di Kampung Cireundeu, Desa Toblong, Kecamatan Peundeuy.

Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Singajaya IPTU Tatang Sukirman bersama anggotanya langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dicurigai. Setelah memastikan keberadaan pelaku, petugas bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial R.A.A alias E (25), warga Desa Toblong.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 190 butir Tramadol dan 217 butir Heximer yang disimpan di dalam tas selempang milik pelaku. Selain itu, petugas turut menyita satu unit telepon genggam merek Poco dan sejumlah plastik klip kecil yang diduga digunakan untuk mengemas obat sebelum diedarkan.

Petugas menyebut sebagian besar obat tersebut telah dipaketkan dalam plastik klip kecil sehingga kuat dugaan siap dipasarkan kepada pembeli.

Kapolsek Singajaya IPTU Tatang Sukirman mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah membantu memberikan informasi. Ini menjadi bagian penting dalam menjaga lingkungan agar terbebas dari peredaran obat berbahaya yang dapat merusak generasi muda,” ujarnya.

Saat ini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Singajaya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Garut untuk pengembangan kasus serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan pemasok lain di balik peredaran obat tersebut.

Kepolisian memastikan akan terus meningkatkan operasi dan pengawasan guna menekan peredaran obat ilegal di wilayah Kabupaten Garut.

(Redaksi)