Targetperistiwa.my.id // Sukabumi, 24 April 2026 — Komitmen untuk menghadirkan layanan hukum yang profesional, responsif, dan berintegritas kembali ditegaskan oleh OP & Partners Law Firm. Kantor hukum ini menyatakan kesiapan penuh dalam memberikan pendampingan serta konsultasi hukum bagi masyarakat luas, baik individu maupun korporasi.
Berbasis di Perum Grand Permata Langensari Blok EA No. 11, RT 04/RW 02, Desa Langensari, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, OP & Partners Law Firm hadir sebagai mitra strategis dalam menghadapi berbagai persoalan hukum. Layanan yang diberikan meliputi berbagai bidang, di antaranya hukum pidana, perdata, ketenagakerjaan, perizinan, pertanahan, hingga aspek hukum lainnya yang berkembang di tengah masyarakat.
Direktur Utama OP & Partners Law Firm, Bang Oki, S.M., S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan pendampingan hukum yang tidak hanya berorientasi pada penyelesaian perkara, tetapi juga mengedepankan perlindungan hak dan kepentingan klien secara menyeluruh.
“Kami hadir untuk menjadi solusi atas berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat. Pendampingan yang kami berikan mengedepankan profesionalitas, integritas, serta pendekatan yang humanis,” ujarnya.
Sementara itu, Yayat Priatna, S.H., C.I.A.E., selaku Direktur Operasional, menambahkan bahwa OP & Partners Law Firm didukung oleh tim yang kompeten dan berpengalaman di bidangnya. Hal ini menjadi modal utama dalam memberikan layanan hukum yang cepat, tepat, dan akuntabel.
Tim lawyer OP & Partners juga diperkuat oleh Trisna, S.H., C.P.S., yang turut berperan aktif dalam penanganan berbagai perkara serta memberikan pendampingan hukum secara komprehensif kepada klien.
Dengan mengedepankan prinsip profesionalitas dan kepercayaan, OP & Partners Law Firm membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Konsultasi dan pendampingan dapat dilakukan secara langsung maupun melalui layanan komunikasi yang telah disediakan.
Adapun untuk informasi dan layanan lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi:
Bang Oki, S.M., S.H., M.H. (Direktur Utama): 0858-8808-1116
Yayat Priatna, S.H., C.I.A.E. (Direktur Operasional): 0821-1376-0405
Trisna, S.H., C.P.S. (Tim Lawyer): 0851-8546-0124
Kehadiran OP & Partners Law Firm diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan kepastian hukum serta mendukung terciptanya keadilan di tengah masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Sukabumi dan sekitarnya.
Red









LEAVE A REPLY