Home Kabar Daerah Mahasiswa Gelar Aksi di Balai Kota Sukabumi, Tuntut Transparansi Insentif Pendapatan Daerah

Mahasiswa Gelar Aksi di Balai Kota Sukabumi, Tuntut Transparansi Insentif Pendapatan Daerah

38
0
SHARE
Mahasiswa Gelar Aksi di Balai Kota Sukabumi, Tuntut Transparansi Insentif Pendapatan Daerah

SUKABUMI – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Simpul Sukabumi menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota Sukabumi pada Selasa (7/4). Dalam aksi tersebut, mereka menuntut Pemerintah Kota Sukabumi, khususnya Sekretaris Daerah (Sekda), agar membuka secara transparan data terkait insentif pendapatan dan retribusi daerah.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan mahasiswa terhadap sikap pemerintah yang dinilai belum memberikan penjelasan terbuka mengenai mekanisme pemberian insentif tersebut. Para mahasiswa menilai kebijakan yang berjalan saat ini belum jelas dasar penilaiannya dan diduga tidak sepenuhnya mengacu pada capaian kinerja.

Koordinator Simpul Sukabumi, Norman Irawan, mengatakan bahwa upaya meminta klarifikasi sebenarnya telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu. Pihaknya telah mengirimkan dua surat resmi dan bahkan sempat melakukan audiensi dengan pemerintah daerah, namun hingga kini belum mendapatkan jawaban maupun data yang diminta.

“Kami sudah mencoba menempuh jalur resmi, tetapi sampai sekarang tidak ada tanggapan ataupun informasi yang diberikan kepada kami,” ujarnya kepada awak media setelah aksi berlangsung.

Mahasiswa menilai Sekda memiliki peran penting sebagai koordinator pengelolaan keuangan daerah sehingga seharusnya memastikan kebijakan insentif berjalan secara transparan, akuntabel, serta adil bagi seluruh pihak yang terlibat.

Dalam orasinya, massa aksi juga menyoroti sejumlah dugaan ketidaksesuaian dalam penyaluran insentif. Mereka menduga terdapat penerima insentif yang kontribusinya terhadap pencapaian target pendapatan daerah dinilai tidak signifikan. Bahkan, beberapa sektor disebut tetap menerima insentif meskipun target pendapatan belum tercapai.

Selain itu, mahasiswa juga menyoroti minimnya keterbukaan informasi terkait capaian kinerja dari sektor maupun objek retribusi daerah. Hingga kini, daftar penerima insentif serta besaran yang diterima disebut tidak pernah dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat.

Menurut mereka, keterbukaan data menjadi hal penting agar publik dapat melakukan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah. Tanpa transparansi, kebijakan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kewenangan.

Dalam tuntutannya, Simpul Sukabumi meminta pemerintah kota segera mempublikasikan daftar penerima insentif beserta nominal yang diterima. Mereka juga mendesak agar indikator penilaian kinerja dan mekanisme penetapan penerima insentif disampaikan secara terbuka kepada publik.

Tidak hanya itu, mahasiswa turut meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pemberian insentif tersebut. Bahkan, mereka mengusulkan agar pemberian insentif yang dianggap bermasalah dihentikan sementara hingga proses evaluasi selesai dilakukan.

Aksi tersebut merujuk pada Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 11 Tahun 2024 serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menegaskan hak masyarakat untuk memperoleh informasi dari badan publik.

Hingga berita ini ditulis, pihak Pemerintah Kota Sukabumi belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan yang disampaikan oleh para mahasiswa dalam aksi tersebut.

Red