Home Kabar Daerah Dugaan Limbah Mengalir ke Sungai Cimandiri, Warga Bantarkalong Minta Tindak Tegas

Dugaan Limbah Mengalir ke Sungai Cimandiri, Warga Bantarkalong Minta Tindak Tegas

51
0
SHARE
Dugaan Limbah Mengalir ke Sungai Cimandiri, Warga Bantarkalong Minta Tindak Tegas

Targetperistiwa.my.id // Sukabumi – Kekhawatiran masyarakat terhadap potensi pencemaran lingkungan kembali mencuat di Desa Bantarkalong, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi. Warga menyoroti dugaan pembuangan limbah dari aktivitas SPPG yang disebut-sebut dialirkan hingga ke Sungai Cimandiri melalui jaringan pipa dan selang.

Keluhan warga muncul setelah sebelumnya limbah diduga sempat mengalir ke saluran air di lingkungan permukiman. Kondisi tersebut menimbulkan bau tidak sedap yang mengganggu aktivitas warga serta memunculkan dugaan dampak terhadap kesehatan dan lingkungan sekitar.

Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku telah lama merasakan dampak dari persoalan tersebut. Menurutnya, bau menyengat kerap tercium terutama pada malam hari.

“Baunya sangat mengganggu. Sebelumnya limbah sempat mengalir ke selokan warga sebelum akhirnya dialihkan menggunakan pipa. Kami khawatir dampaknya terhadap lingkungan,” ujarnya, Selasa (2/6/2026).

Berdasarkan hasil pantauan di lokasi, di samping bangunan SPPG terlihat sebuah toren berukuran besar yang diduga digunakan sebagai penampungan limbah. Dari area tersebut juga tampak jalur pipa dan selang berbahan terpal yang membentang sekitar 100 meter menuju saluran air dan berakhir di aliran Sungai Cimandiri.

Temuan tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Pasalnya, sejumlah warga mengaku pernah merasakan dampak yang diduga berkaitan dengan keberadaan limbah tersebut.

“Kolam ikan milik saya pernah mengalami kematian ikan secara mendadak. Airnya menjadi keruh dan berbau. Bahkan ada warga yang mengeluhkan gatal-gatal,” ungkap warga tersebut.

Meski saat ini limbah diduga tidak lagi dibuang ke saluran warga dan dialirkan langsung menuju Sungai Cimandiri, masyarakat tetap meminta adanya pengawasan dan penanganan serius dari pihak terkait. Mereka berharap pengelolaan limbah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap lingkungan maupun kesehatan masyarakat.

Menanggapi persoalan tersebut, Kang Lutfi mengungkapkan bahwa pihaknya sebenarnya telah menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada pihak terkait sejak Januari lalu. Rekomendasi tersebut, kata dia, telah disampaikan melalui berbagai jalur komunikasi, mulai dari surat resmi, telepon, hingga pesan WhatsApp.

“Kami sebenarnya sudah menyampaikan rekomendasi sejak Januari lalu, baik secara tertulis, melalui telepon, WhatsApp, maupun surat rekomendasi yang saya tanda tangani sendiri. Namun sampai saat ini informasi yang kami terima baru sebatas survei lapangan, belum ada eksekusi dari pihak mitra,” ujar Kang Lutfi.

Ia menegaskan, apabila memang terdapat aduan masyarakat yang disertai bukti tertulis terkait dugaan pencemaran lingkungan, pihaknya tidak keberatan jika aktivitas tersebut dihentikan sementara hingga Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) benar-benar berfungsi sesuai standar.

“Kalau memang ada aduan dari masyarakat dan disertai bukti tertulis, kami tidak keberatan aktivitas itu dihentikan sementara sampai IPAL benar-benar berjalan,” tegasnya.

Warga pun mendesak instansi berwenang untuk segera melakukan pemeriksaan dan pengujian terhadap kualitas air guna memastikan ada atau tidaknya pencemaran lingkungan. Mereka berharap langkah cepat dapat dilakukan sebelum dampak yang ditimbulkan semakin meluas.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPPG belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pembuangan limbah yang dikeluhkan warga tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian penting karena pengelolaan limbah yang tidak sesuai prosedur berpotensi mengancam kualitas lingkungan, kesehatan masyarakat, serta kelestarian ekosistem perairan di wilayah sekitar Sungai Cimandiri.

Redaktur: Rzl