BANGKALAAN DAYAK — Masyarakat adat Dayak di Desa Bangkalaan Dayak, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, kembali melaksanakan Ritual Adat Bawanang sebagai bentuk penghormatan terhadap tradisi leluhur sekaligus ungkapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Tunggal.
Ritual yang berlangsung di Balai Buntar, RT 05/RW 02, Desa Bangkalaan Dayak, pada 22–26 Agustus 2026 tersebut dipimpin Wakil Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten, Durabil. Kegiatan diikuti sekitar 12 hingga 17 kepala keluarga dari komunitas adat setempat.
Bawanang merupakan rangkaian doa keselamatan yang secara turun-temurun dilaksanakan masyarakat Dayak, terutama berkaitan dengan siklus pertanian. Ritual ini biasanya digelar pada awal bulan, sebelum maupun sesudah pelaksanaan bahuma atau kegiatan menanam padi.
Melalui ritual tersebut, masyarakat memanjatkan doa agar diberikan keselamatan, kelancaran dalam mengelola lahan, serta keberkahan dan hasil pertanian yang melimpah. Tradisi ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga hubungan harmonis antara manusia, alam, dan Sang Pencipta.
Dalam pelaksanaannya, masyarakat adat juga memegang teguh sejumlah pantangan. Salah satunya adalah larangan memetik maupun mengganggu tumbuh-tumbuhan di sekitar lokasi ritual selama sembilan hari sembilan malam.
Pantangan tersebut merupakan bagian dari ketentuan adat yang harus dihormati seluruh warga. Masyarakat setempat meyakini pelanggaran terhadap pantangan dapat menimbulkan konsekuensi tertentu, termasuk miang atau rasa gatal, khususnya ketika seseorang beraktivitas di hutan maupun ladang.
Prosesi Bawanang menggunakan berbagai perlengkapan adat yang memiliki makna simbolis. Di antaranya akar tali sebagai simbol pengikat persatuan, pucuk daun enau dan pucuk daun kelapa sebagai perlambang kehidupan, serta tali rotan dan tali ulur-ulur yang menggambarkan keharmonisan.
Selain itu, terdapat papan atau pulau yang digunakan sebagai wadah sesaji dalam rangkaian ritual.
Bagi masyarakat adat, keberadaan perlengkapan tersebut bukan sekadar pelengkap prosesi, melainkan bagian dari simbol dan nilai-nilai yang diwariskan para leluhur dari generasi ke generasi.
Durabil mengatakan, pelaksanaan Ritual Bawanang juga menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan masyarakat sekaligus menjaga keberlangsungan adat istiadat di tengah perkembangan zaman.
"Kegiatan ini merupakan wujud syukur atas limpahan karunia dari Tuhan Sang Pencipta. Kami berharap pemerintah daerah dapat membantu dalam setiap acara adat Bebalai yang dilaksanakan oleh masyarakat adat sebagai bentuk pengakuan dan pelestarian kearifan lokal," ujar Durabil.
Ia berharap perhatian dan dukungan pemerintah daerah terhadap kegiatan adat masyarakat dapat terus ditingkatkan, sehingga berbagai tradisi yang menjadi identitas masyarakat Dayak tetap dapat dilaksanakan dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
Pelaksanaan Ritual Bawanang menjadi salah satu gambaran bahwa nilai-nilai kearifan lokal masyarakat Dayak masih hidup dan dipertahankan. Tradisi tersebut tidak hanya berkaitan dengan kehidupan spiritual, tetapi juga mengajarkan pentingnya kebersamaan, penghormatan terhadap alam, serta menjaga keseimbangan kehidupan antara manusia dan lingkungan.(MY)










LEAVE A REPLY