Targetperistiwa.my.id // BEKASI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan oleh orang dalam. Seorang karyawan usaha ternak ayam diduga membawa kabur sepeda motor operasional milik majikannya di kawasan Summarecon Mall Bekasi.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers perkara ketiga yang digelar di lobi Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (12/6/2026) sore. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom., Kasat Reskrim Kompol Andi Muhammad Iqbal, serta Kasi Humas AKP Suparyono.
Kasus ini bermula ketika seorang pengusaha ternak ayam potong berinisial AGS (38) mengalami kehilangan sepeda motor operasional di lokasi usaha yang berada di Jalan Ruko Simpasa Summarecon Mall Bekasi, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, pada Rabu (13/5/2026).
Ironisnya, terduga pelaku berinisial ASW alias AS (42) merupakan karyawan korban sendiri yang baru bekerja sekitar satu bulan. Kepercayaan yang diberikan untuk menggunakan kendaraan operasional justru diduga dimanfaatkan untuk melakukan aksi pencurian.
Sebelumnya, korban menyediakan sepeda motor bagi para pekerjanya untuk menunjang aktivitas pengantaran pesanan ayam potong kepada pelanggan. ASW yang dipercaya menggunakan kendaraan tersebut diduga telah menyiapkan rencana dengan membuat kunci duplikat sepeda motor Honda Beat bernomor polisi B-4950-TFG.
Dengan menggunakan kunci yang telah dipersiapkan, pelaku diduga mengambil kendaraan tersebut saat tidak sedang bertugas. Motor kemudian dibawa keluar dari area parkiran tanpa menimbulkan kecurigaan.
Korban yang menyadari kendaraan operasionalnya hilang kemudian melakukan pengecekan kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi. Dari rekaman tersebut, korban mengetahui dugaan keterlibatan karyawannya sendiri dan langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
Berdasarkan laporan tersebut, jajaran Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan ASW beserta barang bukti terkait kasus tersebut.
Kapolres Metro Bekasi Kota mengimbau masyarakat, khususnya para pelaku usaha, agar tetap meningkatkan pengawasan terhadap aset dan lingkungan kerja, meskipun telah memberikan kepercayaan kepada karyawan.
Kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatan tersangka sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Red










LEAVE A REPLY