Targetperistiwa,my.id
Jaringan Terorganisir dan Permintaan Pasar Jadi Hambatan Utama, 15,7 Ton Narkotika Berhasil Diamankan Dalam Enam Bulan
JAKARTA – Upaya pemberantasan peredaran narkoba di sejumlah wilayah rawan di Jakarta masih menghadapi tantangan besar. Empat kawasan yang selama ini dikenal sebagai titik peredaran, yakni Kampung Boncos, Kampung Ambon, Kampung Berlan, dan Kampung Bahari, terus menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Meski berbagai operasi penindakan telah dilakukan berulang kali, aktivitas jaringan narkoba di wilayah tersebut belum sepenuhnya berhenti. Kepolisian menyebut kondisi ini terjadi karena adanya pola kerja yang sudah terbentuk dan sulit diputus hanya dengan penindakan sesaat.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David, menjelaskan terdapat dua faktor utama yang membuat pemberantasan narkoba di kawasan tersebut membutuhkan strategi panjang.
Menurutnya, faktor pertama adalah tingginya permintaan pasar yang membuat peredaran narkoba terus mencari celah untuk bergerak.
“Kebutuhan dari pasar masih ada. Selama masih ada yang mencari, suplai akan tetap berjalan. Ini yang membuat jaringan terus berusaha masuk kembali,” kata David saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/6/2026).
Selain itu, jaringan narkoba di kawasan tertentu juga telah memiliki sistem pengamanan internal. Mulai dari pengawas lingkungan hingga penyebaran informasi cepat ketika aparat melakukan pergerakan.
“Mereka punya pola sendiri. Ada yang mengawasi, ada yang memberi informasi. Ketika petugas datang, kabar bisa menyebar dengan cepat,” ujarnya.
Kepolisian menilai langkah sosialisasi dan pencegahan tetap penting, namun harus berjalan bersamaan dengan penegakan hukum yang konsisten. Dukungan masyarakat dan tokoh lingkungan juga menjadi faktor penting agar perubahan dapat bertahan dalam jangka panjang.
Pengungkapan Narkotika Skala Besar
Besarnya ancaman peredaran narkoba terlihat dari hasil pengungkapan Ditresnarkoba dalam kurun waktu enam bulan terakhir. Polisi mencatat sebanyak 15,7 ton narkotika dari berbagai jenis berhasil diamankan dalam 500 titik operasi di sejumlah wilayah Indonesia.
Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 5.196 orang berhasil diamankan dengan berbagai peran, mulai dari produsen, pengedar, kurir hingga pengguna.
Barang bukti yang diamankan terdiri dari berbagai jenis narkotika dan obat berbahaya. Di antaranya obat-obatan keras sebanyak 13,42 ton atau setara lebih dari 53,7 juta butir, prekursor karisoprodol 2,587 ton, serta pil karisoprodol atau pil koplo sebanyak 314 ribu butir.
Selain itu turut diamankan ganja 355,69 kilogram, sabu 197,50 kilogram, etomidat 16.956 kartrid vape, serbuk ekstasi 19,78 kilogram, ekstasi 29.289 butir, ketamin 16,80 kilogram, tembakau sintetis 10,66 kilogram, hingga berbagai jenis zat terlarang lainnya.
Besarnya jumlah sitaan tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi persoalan serius. Empat kawasan rawan di Jakarta pun tetap menjadi fokus pengawasan karena persoalannya tidak hanya berkaitan dengan pelaku, tetapi juga menyentuh faktor sosial dan ekonomi di lingkungan sekitar.
(red)










LEAVE A REPLY